Search

Inovasi dalam Business Messaging untuk UMKM Naik Kelas

  Dengarkan Berita Ini

Sebagai salah satu negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara, kami menyadari pentingnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap perekonomian dan kami memprioritaskan digitalisasi UMKM dalam beberapa tahun terakhir. Dari sisi regulasi, untuk menciptakan ekosistem e-commerce yang adil, sehat serta bermanfaat, dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis, Kemendag telah menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Permendag ini juga bertujuan untuk mendukung pemberdayaan UMKM serta meningkatkan perlindungan konsumen. Dari sisi pembinaan, berbagai kegiatan telah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan antara lain: (1) Pelatihan dan bimbingan bagi UMKM melalui kolaborasi dengan berbagai pelaku usaha e-commerce; (2) Fasilitasi UMKM melalui pendampingan bagi UMKM untuk dapat on-boarding di platform digital; (3) Penyelenggaraan pameran seperti Trade Expo Indonesia, Pangan Nusa, pameran mall to mall, dll. Platform Business Messaging sebagai salah satu solusi digitalisasi UMKM masih terus bermunculan dengan berbagai inovasi fitur yang memberi kenyamanan para penggunanya dalam mendapatkan dukungan dan layanan dari pelaku UMKM. Kementerian Perdagangan akan terus mendukung pelaku usaha untuk tumbuh dan berkembang dalam ekosistem ekonomi digital.