Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perdagangan Antarpulau pada 27-29 Februari 2024 di Hotel Luxton Kota Bandung Jawa Barat. Rakor ini dihadiri oleh Tim Stranas PK, Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, LNSW, Tim NLE, PT. PELINDO, serta dari Biro Hukum, Pusat Data dan Sistem Informasi, dan Sekretariat Ditjen PDN. Dalam rakor ini dibahas mengenai finalisasi konsep Revisi Permendag No. 92 Tahun 2020 tentang Perdagangan Antarpulau, yang di dalamnya mengamanatkan pelaporan Daftar Muatan (Manifes Domestik) Antarpulau sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan tersedianya basis data perdagangan dalam negeri yang valid, menjaga ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok, serta stabilisasi harga di seluruh wilayah Indonesia. Rakor dibuka secara langsung oleh Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik, yang dalam arahannya menyampaikan harapan dengan adanya penyempurnaan regulasi terkait Perdagangan Antarpulau dalam mendukung integrasi proses bisnis pelaporan Daftar Muatan (Manifes Domestik) Antarpulau yang terintegrasi dengan SSm Pengangkut melalui SINSW ini, diharapkan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah akan memiliki satu data yang mengetahui arus keluar masuk barang di wilayahnya dan mengidentifikasi potensi daerah, yang nantinya akan menjadi dasar pembuat kebijakan di Instansi masing-masing. Terintegrasinya sistem tersebut juga bagian dari Output 4 Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Stranas PK 2023-2024 yaitu Perbaikan Tata Kelola Perdagangan Antarpulau. Hadir sebagai narasumber dalam Rakor ini yaitu Bapak Sri Sugy Atmanto sebagai Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik, Ibu Ayu Khariza dari Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Bapak Erwin Hariadi dari Direktorat Efisiensi Proses Bisnis Lembaga National Single Window, dan Bapak Hugo Toni Seputro dari Department IT PT. Pelindo. Rakor ini dimoderatori oleh Ibu Hamida Wahmuda selaku Ketua Tim Perdagangan Antarpulau, Darat, dan Perbatasan.
Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perdagangan Antarpulau pada 27-29 Februari 2024 di Hotel Luxton Kota Bandung Jawa Barat. Rakor ini dihadiri oleh Tim Stranas PK, Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, LNSW, Tim NLE, PT. PELINDO, serta dari Biro Hukum, Pusat Data dan Sistem Informasi, dan Sekretariat Ditjen PDN.
Dalam rakor ini dibahas mengenai finalisasi konsep Revisi Permendag No. 92 Tahun 2020 tentang Perdagangan Antarpulau, yang di dalamnya mengamanatkan pelaporan Daftar Muatan (Manifes Domestik) Antarpulau sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan tersedianya basis data perdagangan dalam negeri yang valid, menjaga ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok, serta stabilisasi harga di seluruh wilayah Indonesia.
Rakor dibuka secara langsung oleh Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik, yang dalam arahannya menyampaikan harapan dengan adanya penyempurnaan regulasi terkait Perdagangan Antarpulau dalam mendukung integrasi proses bisnis pelaporan Daftar Muatan (Manifes Domestik) Antarpulau yang terintegrasi dengan SSm Pengangkut melalui SINSW ini, diharapkan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah akan memiliki satu data yang mengetahui arus keluar masuk barang di wilayahnya dan mengidentifikasi potensi daerah, yang nantinya akan menjadi dasar pembuat kebijakan di Instansi masing-masing. Terintegrasinya sistem tersebut juga bagian dari Output 4 Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Stranas PK 2023-2024 yaitu Perbaikan Tata Kelola Perdagangan Antarpulau.
Hadir sebagai narasumber dalam Rakor ini yaitu Bapak Sri Sugy Atmanto sebagai Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik, Ibu Ayu Khariza dari Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Bapak Erwin Hariadi dari Direktorat Efisiensi Proses Bisnis Lembaga National Single Window, dan Bapak Hugo Toni Seputro dari Department IT PT. Pelindo. Rakor ini dimoderatori oleh Ibu Hamida Wahmuda selaku Ketua Tim Perdagangan Antarpulau, Darat, dan Perbatasan.