Search

Rapat Koordinasi Gerai Maritim Pemanfaatan Tol Laut dan Subsidi Angkutan Barang Perintis

  Dengarkan Berita Ini

Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik , Bapak Sri Sugy Atmanto memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Gerai Maritim TA 2024 di Bandung, Senin (26 Februari). Sektor Logistik merupakan salah satu sektor utama dalam mendukung daya saing bangsa, dan menjadi salah satu tolak ukur majunya perekonomian suatu Negara. Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan perdagangan antarpulau, menjaga ketersediaan barang serta meningkatkan iklim usaha dan kepastian berusaha, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri mengusung beberapa program pengembangan perdagangan dalam negeri dan salah satunya adalah Gerai Maritim. Gerai Maritim merupakan salah satu upaya dari Kementerian Perdagangan dalam memperkecil disparitas harga antar wilayah, khususnya barang kebutuhan pokok dan barang penting serta kelancaran arus barang sesuai dengan amanat UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan PP No.71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpangan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Kemendag berharap, Kementerian/Lembaga dapat terus menjaga komitmen untuk terus bersama-sama melakukan pembenahan dan menjalankan program sesuai aturan, agar tujuan utama Program Gerai Maritim dan Tol Laut yaitu penurunan disparitas harga dan ketersediaan, khusunya barang kebutuhan pokok di daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan dapat dicapai.


Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik , Bapak Sri Sugy Atmanto memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Gerai Maritim TA 2024 di Bandung, Senin (26 Februari).

Sektor Logistik merupakan salah satu sektor utama dalam mendukung daya saing bangsa, dan menjadi salah satu tolak ukur majunya perekonomian suatu Negara. Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan perdagangan antarpulau, menjaga ketersediaan barang serta meningkatkan iklim usaha dan kepastian berusaha, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri mengusung beberapa program pengembangan perdagangan dalam negeri dan salah satunya adalah Gerai Maritim.

Gerai Maritim merupakan salah satu upaya dari Kementerian Perdagangan dalam memperkecil disparitas harga antar wilayah, khususnya barang kebutuhan pokok dan barang penting serta kelancaran arus barang sesuai dengan amanat UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan PP No.71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpangan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Kemendag berharap, Kementerian/Lembaga dapat terus menjaga komitmen untuk terus bersama-sama melakukan pembenahan dan menjalankan program sesuai aturan, agar tujuan utama Program Gerai Maritim dan Tol Laut yaitu penurunan disparitas harga dan ketersediaan, khusunya barang kebutuhan pokok di daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan dapat dicapai.