Menteri Perdagangan, Bapak Zulkifli Hasan didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Bapak Isy Karim mengunjungi Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Selasa (3 Oktober). Kunjungan ini dalam rangka berdiskusi dengan para pedagang yang mengeluhkan sepinya penjualan sejak maraknya penjualan daring langsung melalui social commerce seperti TikTok. Untuk melindungi UMKM dalam negeri, pemerintah telah mengeluarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 agar menciptakan persaingan yang adil, sehat, serta bermanfaat dalam berniaga dan saat ini, Kemendag juga memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM sehingga bisa berjualan di platform digital yang adil dan tidak ada praktek predatory pricing. Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan ketentuan dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023, agar tercipta persaingan yang adil, sehat serta bermanfaat dalam berniaga.