Search

Dirjen PDN Menandatangi Perjanjian Kerja Sama dengan PT Olsera Indonesia Pratama untuk dukungan Manajemen Ritel kepada Pelaku Usaha Toko/ Warung Kelontong.

  Dengarkan Berita Ini

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Bapak Isy Karim didampingi oleh Direktur Bina Usaha Perdagangan, Bapak Septo Soepriyatno Menandatangi Perjanjian Kerja Sama dengan PT Olsera Indonesia Pratama, Kamis (29 Februari). Perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan dalam rangka pengembangan kemitraan toko/ warung kelontong tradisional melalui penyediaan perangkat lunak point of sales “OLSERA”. Melalui Kemitraan, Toko/Warung Tradisional akan mendapatkan banyak keuntungan, antara lain akses jaminan pasokan barang, pendampingan usaha, dukungan manajemen ritel yang modern, digitalisasi pembayaran dan pengelolaan pasokan, penjualan produk-produk digital, serta akses permodalan melalui perbankan/lembaga pembiayaan. Selain pelaksanaan program kemitraan tersebut, dilaksanakan juga bimbingan kepada pelaku usaha pemilik toko/ Warung Kelontong oleh praktisi ahli agar dapat meningkatkan pemahaman mengenai kiat-kiat manajemen ritel modern. Diharapkan dengan adanya program kemitraan tersebut, pelaku usaha UMKM, utamanya Toko/ Warung Kelontong dapat meningkatkan nilai ekonominya yang pada akhirnya juga meningkatkan ekonomi dan kesejahteraaan Indonesia.