Search

Dirjen PDN Menandatangi Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Pengembang UMKM Pimpinan Pusat Muhammadiyah

  Dengarkan Berita Ini

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Bapak Isy Karim Menandatangi Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Pengembang UMKM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Rabu (28 Februari). Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI dengan Lembaga Pengembang Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini merupakan detil penjabaran dari MoU yang telah ditandatangani sebelumnya oleh Menteri Perdagangan bersama dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah. Ruang lingkup PKS ini meliputi namun tidak terbatas pada : fasilitasi pemasaran dan promosi, kemitraan dengan pemangku kepentingan; sertifikasi dan branding produk dalam negeri; dan bimbingan teknis kapasitas Pelaku UMKM; serta yang tak kalah pentingnya adalah revitalisasi Sarana Perdagangan berupa Warung. Dengan ditandatanganinya PKS ini setidaknya memberikan landasan yang jelas bagi kedua belah pihak dalam mencapai tujuan utama yaitu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM sehingga bisa berdaya saing tidak hanya dipasar dalam negeri namun juga siap untuk go global dan berperan dalam rantai pasok dunia. Diharapkan kerja sama ini dapat berkelanjutan baik secara mandiri maupun yang melibatkan para pemangku kepentingan lainnya yang pada akhirnya mampu mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sebagaimana tercantum dalam RPJP Indonesia.