Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Bapak Isy Karim memberikan sambutan dalam rangkaian acara Pembinaan Tata Kelola Pasar, Fasilitasi dan Pembinaan Gudang dan Fasilitasi Penggunaan Digital di Pasar Rakyat yang dilaksanakan di Hotel Harris Batam Center, Batam, (27 Mei).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Bapak Isy Karim memberikan sambutan dalam rangkaian acara Pembinaan Tata Kelola Pasar, Fasilitasi dan Pembinaan Gudang dan Fasilitasi Penggunaan Digital di Pasar Rakyat yang dilaksanakan di Hotel Harris Batam Center, Batam, (27 Mei).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Plt. Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik, Bapak Krisna Ariza dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Bapak Gustian Riau, serta tamu undangan.
Dirjen PDN memberikan Sambutan dalam Rangkaian Acara Pengelolaan Sarana Perdagangan dan Digitalisasi Pasar Rakyat
Selain itu, Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Bidang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 90 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pembinaan Gudang menyebutkan bahwa penataan dan pembinaan Gudang diperlukan dalam rangka menciptakan kepastian berusaha dan mendorong kelancaran distribusi barang yang diperdagangkan di dalam negeri maupun luar negeri. Salah satu upaya pemerintah dalam melakukan penataan Gudang adalah dengan menerbitkan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan launching OSS RBA. Melalui penetapan peraturan tersebut pelaku usaha yang menjadi pemilik Gudang dapat memperoleh Tanda Daftar Gudang (TDG) dengan melakukan pendaftaran Gudang melalui OSS secara online dengan proses pendaftaran serta dokumen persyaratan yang lebih sederhana.
Kementerian Perdagangan berharap seluruh stakeholder di bidang Pasar Rakyat & Pergudangan dapat memanfaatkan rangkaian 3 kegiatan ini guna mewujudkan manajemen tata kelola pasar rakyat yang berdaya saing, mendorong peningkatan omset pedagang pasar rakyat serta meningkatkan pemahaman atas proses perizinan, pelaporan TDG dan administrasi Gudang.