Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Bapak Isy Karim melaksanakan Rapat Evaluasi Kebijakan Minyak Goreng Rakyat, Kamis (12 Oktober). Kebijakan DMO/DPO telah terbukti menjadi instrumen yang dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng. Terlihat dari tren perkembangan harga minyak goreng, khususnya curah dan MINYAKITA yang lebih stabil apabila dibandingkan dengan periode di akhir 2021 dan awal 2022 dimana terjadi gejolak harga. Kementerian Perdagangan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng, agar masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan harga terjangkau.