Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Bapak Bambang Wisnubroto bersama tim melakukan pemantauan dan evaluasi penyaluran Bahan Berbahaya (B2) di Surabaya, Selasa (28 Nov). Pemantauan dilaksanakan di gudang stock point PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) selaku Importir Terdaftar B2 serta di gudang PT. Sinarkimia Utama selaku Distributor Terdaftar B2. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran B2 sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni Permendag Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pendistribusian dan Pengawasan B2.