Surabaya, 19 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN), Kementerian Perdagangan, melakukan pembahasan naskah Rencana Strategis (Renstra) Ditjen PDN periode 2025–2029 sebagai langkah strategis mendukung RPJMN 2025-2029. Rapat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Ditjen PDN ini juga melibatkan perwakilan Akademisi untuk menyempurnakan kritik dan masukan dalam konsep naskah Renstra Ditjen PDN agar semakin komprehensif, agile, dan relevan dengan dinamika perekonomian. Renstra Ditjen PDN menetapkan target utama berupa kontribusi perdagangan besar dan eceran terhadap PDB nasional sebesar 12,84% dan nilai pembelian perdagangan antarwilayah mencapai Rp3.013 triliun pada tahun 2029. Untuk mewujudkan hal tersebut, Ditjen PDN menyusun 5 Sasaran Program dengan 16 indikator Kinerja Program yang meliputi: meningkatnya transaksi melalui sistem elektronik, meningkatnya nilai tambah perdagangan jasa, meningkatnya penetrasi produk dalam negeri, meningkatnya kontribusi perdagangan besar dan eceran, dan meningkatnya integrasi perdagangan domestik. Renstra Ditjen PDN 2025–2029 diharapkan dapat menjadi landasan dan pijakan penting dalam menghadirkan kebijakan dalam negeri yang terarah, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan memperkokoh ketahanan ekonomi Indonesia.