Dirjen PDN melakukan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan/Revitalisasi Pasar Singamandawa di Kab. Bangli, Bali, Selasa (18 Juli). Pasar rakyat memiliki fungsi penting bagi daerah seperti meningkatkan perputaran ekonomi, kelancaran distribusi, barang utamanya barang kebutuhan pokok dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terbitnya PP 19 tahun 2022 menimbulkan kendala dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan/revitalisasi pasar rakyat melalui mekanisme Tugas Pembantuan (TP). Mengingat peran pasar rakyat yang masih penting di daerah dan masih banyaknya jumlah pasar rakyat dalam kondisi tidak layak dan memerlukan perbaikan, Kementerian Perdagangan memandang intervensi pemerintah pusat masih diperlukan untuk membantu pemerintah daerah terutama yang memiliki keterbatasan kemampuan fiskal dalam melakukan revitalisasi pasar rakyat.