Mohon informasi untuk syarat - syarat pendaftaran Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung atau SIUP-L

09 Januari 2012 10:55:41, dibaca: 485 kali

Oleh : Arianata

Mohon informasi untuk syarat - syarat pendaftaran Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung atau SIUP-L? Terima kasih

Pengirim : katarina

Jawaban :

untul SIUPL dapat di akses ke website BKPM karena SIUPL telah di limpahkan ke BKPM

Pengasuh :
"Kepala Sub bagian Hukum dan Perundang-undangan", Arianata