Mohon informasi untuk syarat - syarat pendaftaran Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung atau SIUP-L
09 Januari 2012 10:55:41, dibaca: 485 kali
Oleh : Arianata
Mohon informasi untuk syarat - syarat pendaftaran Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung atau SIUP-L? Terima kasih
Pengirim : katarina
Jawaban :
untul SIUPL dapat di akses ke website BKPM karena SIUPL telah di limpahkan ke BKPM
Pengasuh :
"Kepala Sub bagian Hukum dan Perundang-undangan", Arianata

